Apakah Semua Penelitian Bisa di Hak Patenkan?
Webinar NgajiGalileo bulan Desember mengangkat tentang Hak Paten hasil penelitian. Bisa gak sih penelitian-penelitian yang kita buat di hak patenkan? Terus, kalo memang bisa, gimana cara mematenkannya.
Hak paten atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini lahir dari kemampuan intelektual manusia. Karya yang bisa di patenkan bisa bermacam-macam, contohnya karya bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra.
Lantas, bagaimana dengan penelitian? Ingin tahu jawabannya, yuk ikuti webinar ngajigalileo pada:
- Hari : Minggu
- Tanggal : 10 Desember 2023
- Waktu : 19:00-21:00 WIB
- Tempat : zoom (daring)
- Pemateri : Siti Imroatu Maslikah, S.Si., M.Si (Mbak Ika)
- Moderator : M. Riza Putra
Untuk mengikuti acara tersebut, silahkan menghubungi narahubung kami melalui nomor WA 082331044328.
Sekian informasi webinar yang dapat kami sampaikan. Sampai jumpa di zoom. Semoga bermanfaat.
Recent Posts
Bencana yang Bisa Diperkecil: Membaca Resiko dari Data, Kapasitas Negara, dan Pengetahuan Masyarakat
Oleh: M. Izzuddin Bencana sering kali diperlakukan sebagai sesuatu yang datang tiba-tiba. Ketika banjir datang,…
Muktamar Para Santri
Hadi Prayitno - Kader PMII Rayon Galileo (2000) Saya baru dua kali menghadiri Muktamar NU:…
Muktamar dan Nasi Empok
Oleh Mustakim – Pengurus IKAPMII Galileo Muktamar, forum tertinggi Pemgurus Besar Nahdlatul Ulama' (PBNU). Konsolidasi…
PMII Galileo: Menapak Jejak, Menyemai Mimpi
Oleh Hadi Prayitno – Kader PMII Rayon Galileo (2000) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon…
Wiwin Maisyaroh: Jejak Ketum IKAPMII GALILEO
Dr. Wiwin Maisyaroh, M.Si. adalah seorang biologi konservasi yang menulis buku Pemanfaatan Tumbuhan Liar dalam…
Sejarah Muktamar Nahdlatul Ulama: Perjalanan Muktamar XI–XXIII (Bagian 2)
Memasuki pertengahan dekade 1930-an, Nahdlatul Ulama (NU) menghadapi perubahan sosial dan politik yang sangat dinamis.…