Apakah Semua Penelitian Bisa di Hak Patenkan?

Share artikel ini

Reading Time: < 1 minute

Webinar NgajiGalileo bulan Desember mengangkat tentang Hak Paten hasil penelitian. Bisa gak sih penelitian-penelitian yang kita buat di hak patenkan? Terus, kalo memang bisa, gimana cara mematenkannya.

Hak paten atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini lahir dari kemampuan intelektual manusia. Karya yang bisa di patenkan bisa bermacam-macam, contohnya karya bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra.

Lantas, bagaimana dengan penelitian? Ingin tahu jawabannya, yuk ikuti webinar ngajigalileo pada:

  • Hari : Minggu
  • Tanggal : 10 Desember 2023
  • Waktu : 19:00-21:00 WIB
  • Tempat : zoom (daring)
  • Pemateri : Siti Imroatu Maslikah, S.Si., M.Si (Mbak Ika)
  • Moderator : M. Riza Putra

Untuk mengikuti acara tersebut, silahkan menghubungi narahubung kami melalui nomor WA 082331044328.

Baca Juga:   DESA BOGO: BOJONEGORO MENGOLAH POHON KELOR (MORINGA OLEIFERA) MENJADI WISATA KULINER

Sekian informasi webinar yang dapat kami sampaikan. Sampai jumpa di zoom. Semoga bermanfaat.


Share artikel ini

Recommended For You

Tulis Komentar