Mbak Sara dan Mas Yudi adalah seorang pengantin baru yang masih anget angetnya, karena masih belum bisa membeli rumah sendiri, mereka masih menumpang di rumah orang tua bertepat di rumahnya mbak Sara. Seusai sebulan masa pernikahan, mbak Sara yang seorang wanita karir demi mencapai tujuan bersama suaminya untuk membangun rumah dia juga bekerja setiap harinya. Suatu malam saat mbak Sara pulang kerja, alangkah terkejudnya mbak Sara ketika rumahnya sudah ramai, warga yang ternyata sedang menggebrak ibunya dan suaminya sedang telanjang berdua dikamar, dan ternyata mereka melakukan tindakan asusila (bersenggama). Karena shock melihat kejadian tersebut mbak Sara sudah tidak lagi kuat hati, hingga melampiaskan semua perasaan kekecewaannya di media sosial, hingga tak disangka sangka menjadi viral seantero jagad maya. Karena sudah kadung malu, ibu mbak Sara tersebut akhirnya meminta maaf kepada anaknya, namun karena sudah terlanjut kecewa, mbak sara masih belum mengubrisnya.
*Pertanyaaan:*
1. Melihat peritiwa tersebut, masih di benarkan kah istilah surga berada di kaki ibu, pada ibu mbak Sara?
2. Jika dikenakan hukuman rajam, apakah mbak sara diperbolehkan ikut melempar batu kepada ibunya tersebut?
3. Kalo mbak Sara ikut merajam ibunya sampe meninggal, apakah mbak Sara masih dapat hak waris atas ibunya?
Ini pertanyaan yang menarik antara si mertua dan menantu. Pastinya mbak sarah sedih banget tuh. Bukan kah begitu?
Untuk menjawab pertanyaan saudara, rasanya pelik banget. Tapi istilah surga berada di kaki ibu tetaplah menjadi istilah abadi. Kalaupun ada dan tidak, hanya Tuhan yang bisa jawab!
Lanjut ke pertanyaan kedua, jikalau mbak Sara boleh melempar batu, tentunya gak tega kan lihatnya. Apalagi sampai darahnya keluar mengusur deras. Namun hukum tetaplah hukum dan harus dijalankan. Di negri Konoha hukumnya berbeda sih kayaknya.
Nah nah, masalah perwarisan ini yang makin mbak Sara jadi bingung menerimanya. Cobain deh tanyakan ke mbak Sara, mau gak menerimanya?