Syarat-syarat Air yang Bisa Konsumsi

Share artikel ini

Reading Time: < 1 minute

Air adalah zat atau unsur yang paling penting bagi semua bentuk kehidupan didunia ini. Air merupakan zat cair yang tidak mempunyai rasa, warna dan bau. Air dapat berwujud padatan (es), cairan (air), dan gas (uap air).

Pada prinsipnya, jumlah air di alam ini tetap dan mengikuti suatu aliran yang disebut “Cyclus Hydrologie”. Sementara, air sendiri kemampuan untuk melarutkan banyak zat kimia, seperti garam-garam, asam, beberapa jenis gas, dan banyak molekul organik sehingga air disebut pelarut universal.

Standar mutu air minum atau air untuk kebutuhan rumah tangga di tetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 01/Birhukmas/I/1975 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum.

Baca Juga:   Diaspora Alumni Galileo Membangun Negeri

Adapun standar baku air minum tersebut disesuaikan dengan Standar Internasional yang dikeluarkan WHO.

Untuk memenuhi air minum yang sehat dan tidak menimbulkan penyakit, maka air yang baik harus memenuhi persyaratan, antara lain :

A. Syarat Fisika

Syarat fisika ini parameternya adalah warna, rasa dan bau, temperatur, dan kekeruhan.

B. Syarat Kimia

Syarat kimia ini antara lain adalah derajat keasaman (pH) air minum harus netral, tidak boleh bersifat asam maupun basa. Kemudian, tidak mengandung bahan kimia beracun, tidak mengandung garam atau ion-ion logam, kesadahan rendah, dan tidak mengandung bahan-bahan organik seperti NH4 dan NO3.

Baca Juga:   Bagaimana Bisa Udara Dingin Sebabkan Kambuh Asma ?

C. Syarat Bakteriologis

Syarat bakteriologis ini seperti tidak mengandung organisme patogen atau organisme berbahaya bagi kesehatan manusia. Lalu tidak mengandung mikroorganisme nonpatogen, di mana jenis mikroorganisme yang tidak berbahaya bagi kesehatan tubuh, tetapi dapat menimbulkan bau dan rasa yang tidak enak, lender dan kerak pada pipa.


Share artikel ini

Recommended For You

Tulis Komentar