Reading Time: 2 minutes
Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2007, penyebab bencana dapat dibagi menjadi tiga yaitu, bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial.
Bencana alam merupakan bencana yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angina puting beliung dan tanah longsor.
Sedangkan, bencana non alam merupakan bencana yang disebabkan oleh peristiwa non alam seperti berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemic dan wabah penyakit.
Adapun untuk bencana sosial adalah bencana yang disebabkan oleh peristiwa yang diakibatkan oleh manusia meliputi konflik sosial antar kelompok atau komunitas masyarakat.
Jenis-jenis Bencana
Jenis bencana dapat dibedakan menjadi beberapa yaitu :
Gempa bumi
Adalah guncangan atau getaran terjadi pada permukaan bumi disebabkan oleh tumbukan antar lempeng, aktivitas sesar (patahan), aktivitas gunung api atau runtuhan batuan.
Tsunami
Adalah serangkaian gelombang ombak laut raksasa yang timbul karena adanya pergeseran di dasar laut akibat gempa bumi. Jenis bencana ini disebabkan oleh faktor antara lain, gempa bumi terjadi didasar laut, runtuhan di dasar laut, atau karena letusan gunung api di laut.
Banjir dan banjir bandang
Adalah peristiwa dimana terendamnya suatu daerah disebabkan volume air yang meningkat karena curah hujan tinggi.
Sedangkan, banjir bandang adalah banjir yang dating secara tiba-tiba dengan debit air yang besar disebabkan terbendungnya aliran sungai.
Letusan gunung
Adalah bagian dari aktivitas vulkanik dikenal dengan makna “erupsi”. Bahaya letusan gunung api berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar.
Tanah longsor
Adalah salah satu jenis gerakan massa tanah yang disebabkan karena kombinasi dari curah hujan yang tinggi, lereng terjal, tanah yang kurang padat serta tebal, terjadinya pengikisan, kurangnya tutupan vegetasi dan getaran.
Kekeringan
Adalah keadaan kekurangan pasokan air pada suatu daerah dalam masa yang berkepanjangan secara terus menerus yang mengalami curah hujan dibawah rata-rata.
Kebakaran
Adalah situasi dimana bangunan pada suatu tempat (rumah atau pemukiman, pabrik, pasar, gedung) yang dilanda api sehingga menimbulkan korban dan kerugian.
Kebakaran hutan
Adalah suatu keadaan di mana hutan atau lahan dilanda api, sehingga mengakibatkan kerusakan dan lahan mengalami kerugian di lingkungan dengan menyebabkan asap sehingga menggangu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar.
Angin puting beliung
Adalah angin kencang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat bergerak melingkar menyerupai spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam menyentuh permukaan bumi yang hilang dalam waktu singkat (3-5 menit).
Selain bencana-bencana di atas, masih banyak yang lainnya seperti gelombang pasang atau badai, abrasi, kecelakan industri, dan lain-lain.