PPKM Level 3 Dibatalkan

Share artikel ini

Reading Time: < 1 minute

PPKM Level 3 Dibatalkan. Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level3 pada periode Nataru pada semua wilayah.

Lebih lanjut, penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan. Kata Luhut Binsar Pandjaitan, dalam situs Kemenko Marves, Selasa 7 desember 2021.


Share artikel ini
Baca Juga:   CEO Ngaji Galileo: Merespon Profesor Muhtadi Ridwan selaku Ketua Senat UIN MALIKI Malang dalam Membangun Sinergisitas Civitas Akademika dengan Alumni

Recommended For You

Tulis Komentar