Reading Time: 2 minutes
Menurut Jacquers Maritian, kegiatan akal budi manusia dibagi menjadi tiga langkah yang saling berkaitan, yaitu coceptus, proposisi, dan penalaran.
Ketiga langkah tersebut harus dimiliki dalam logika. Bentuk inilah sebenarnya merupakan ciri yang harus ada dalam penalaran.
Tidak akan ada proposisi tanpa pengertian, dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Maka dari itu penalaran akan selalu berlangsung dalam tiga tahap tersebut.
1. Konsep (Pengertian)
Dalam logika, tidak ada proposisi tanpa pengertian, dan tidak ada penalaran tanpa proposisi. Maka untuk memahami penalaran, ketiga bentuk pemikiran tersebut harus dapat dipahami bersama-sama.
Pengertian atau konsep sebagai bentuk pemikiran pertama, adalah sesuatu yang sifatnya abstrak, kalau kita hendak menunjukannya pengertian itu harus diganti dengan istilah “lambang“. Lambang di sini adalah “bahasa” (language).
Di dalam bahasa, pengertian itu lambangnya berupa “kata” kata sebagai fungsi pengertian disebut dengan “term”.
Istilah konsep sendiri berasal dari bahasa latin (concipere: kata kerja) berarti mencakup, mengandung, menyedot, menangkap.
Sedangkan, kata bendaanya conceptus artinya tangkapan. Jadi konsep adalah hasil tangkapan intelektual atau akal budi manusia, konsep sama dengan ide.
2. Proposisi (Pernyataan)
Proposisi dapat dikatakan sebagai sebuah pernyataan tentang hubungan antara dua kelas (istilah lain untuk konsep) yang di dalamnya berlangsung pengiyaan atau penyangkalan bahwa kelas yang satu termasuk ke dalam kelas yang lain untuk sebagian atau seluruhnya.
Dalam logika sebagai ilmu berpikir, dikenal dua macam proposisi, menurut sumbernya, (sebagaimana yang dikemukkan oleh Imanel kant) yakni proposisi analitik dan proposisi sintetik.
Proposisi analitik adalah proposisi yang predikatnya mempunyai pengerian yang sudah terkandung pada subjeknya.
Sedangkan proposisi sintetik, adalah proposisi yang predikatnya mempunyai pengertian yang bukan menjadi keharusan bagi subjeknya.
3. Penalaran
Menurut R. G Soekadijo, dalam penalaran proposisi-proposisi atau pernyataan yang menjadi dasar penyimpulan disebut dengan antesedens atau premis, sedangkan kesimpulannya bersifat konklusi (konsekuens).
Penalaran pada dasarnya adalah sebuah proses berpikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Penalaran dapat menghasilkan sebuah pengetahuan yang dikaitkan dengan kegiatan berpikir atau bahkkan dengan perasaan.
Penalaran adalah sebuah proses berpikir dalam merumuskan pengetahuan. Secara teoritis, satu-satunya mahluk yang memiliki kemampuan untuk melakukan penalaran adalah manusia.
Oleh karena itu, kegiatan penalaran ini hanya dapat dikaitkan dengan kegitan berpikir dan bukan dengan kegiatan perasaan yang juga berlaku bagi manusia.
Sumber bacaan:
- Muhammad Rakhmat, 2013, Pengantar Logika Dasar.